kievskiy.org

Dua Pemuda di Leuwigajah Cimahi Ditangkap Polisi Saat Nongkrong karena Pakai Obat Terlarang

Patroli yang dilakukan Polres Cimahi.
Patroli yang dilakukan Polres Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi mengamankan dua pemuda di Jalan Kerkoff-Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu, 5 April 2023 dini hari. Mereka kedapatan mengonsumsi obat terlarang jenis Benzodiazepine (Benzo) saat nongkrong di lokasi tersebut.

Pemuda yang diamankan itu berinisial FM (22) dan FK (23). Mereka diamankan saat anggota Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan patroli rutin selama Ramadan. Patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, saat melakukan patroli, pihaknya menemukan dua pemuda yang sedang nongkrong hingga dini hari. Saat didatangi, gerak-gerik para pemuda tersebut mencurigakan.

"Gerak-geriknya mencurigakan saat didatangi petugas. Begitu digeledah, kami menemukan obat terlarang jenis Benzo, dua pemuda itu langsung diamankan sekira pukul 2.00 WIB," ujarnya, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga: Perubahan Jadwal TPA Sarimukti Picu Penumpukan Sampah di Cimahi

Dua pemuda tersebut dibawa ke Mapolres Cimahi, mereka langsung dilakukan pendataan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk dilakukan dites urine.

"Dari hasil tes urine, keduanya positif Benzo. Saat ini mereka diproses oleh Satnarkoba karena terbukti mengonsumsi obat terlarang," kata Duddy.

Dia menegaskan, patroli selama bulan Ramadan menemukan sejumlah pelanggaran terutama oleh kelompok pemuda. Patroli ditingkatkan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Mapolres Cimahi atau petugas kepolisian yang ditemui jika melihat aksi para pemuda yang meresahkan dan melanggar aturan Penindakan akan langsung kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat