kievskiy.org

Anggaran THR untuk ASN Pemkot Cimahi Habiskan Dana Rp24 Miliar

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay/ iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya Rp24 miliar anggaran disiapkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cimahi. Besaran THR yang diterima meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat ditambah tunjangan kinerja.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal itu pada Senin, 10 April 2023.

"Untuk THR tahun ini kita sudah siapkan total Rp24 miliar lebih," ujarnya.

Mereka yang menerima THR terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Aturan dan komponen THR tahun 2023 untuk para abdi negara tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas Besok, Pendukung Siap Adakan Diskusi Politik

Dalam aturan itu dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Serta ditambah tunjangan kinerja maksimal 50 persen dari besaran yang diterima setiap bulannya.

"Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah," ujar Chanifah.

Dari anggaran yang disiapkan, terdiri dari Rp17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan melekat. Serta ditambah Rp7 miliar untuk tunjangan kinerja.

Total ada sekira 4 ribu lebih PNS dan P3K di Kota Cimahi yang berhak mendapatkan THR Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023. "Totalnya di Kota Cimahi ada sekira 4 ribu lebih untuk ASN Pemkot Cimahi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat