kievskiy.org

Niat Dony Mulyana Kurnia Maju sebagai Cawabup Bandung Gagal, Karena Terpaksa Harus Masuk Jeruji Besi

Ilustrasi jeruji besi, penjara, sel, narapidana, tersangka.
Ilustrasi jeruji besi, penjara, sel, narapidana, tersangka. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Kadin Jawa Barat (Jabar) Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, Dony Mulyana Kurnia, yang hampir menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bandung kini terpaksa tinggal di jeruji besi. ‎

Dony kini ditahan atas keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Diketahui Dony ditahan di Rutan Polda Jabar setelah sebelumnya ditetapkan jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Seperti diketahui Dony ditahan karena telah melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada pelanggaran undang-undang tersebut berkenaan dengan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca Juga: Gara-gara Kecurigaan Sopir Elf, Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

"Ya, betul. Bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap II. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Polda Jabar," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali di Jalan Naripan, Kota Bandung pada Kamis 6 Agustus 2020.

Seperti diketahui pula‎ Dony Mulyana Kurnia atau DMK juga dikenal sebagai bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat untuk Pilkada Kabupaten Bandung. Pada kasus pencemaran nama baik ini, dia dilaporkan Ketua Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana.

"Karena sudah tahap II, jadi penyerahan tersangka dan barang bukti fisik. Administrasi penyidikannya di Kejari Kota Bandung dan jaksanya dari Kejati Jabar," ucap Abdul Muis.

Baca Juga: Ledakan Maha Dahsyat Beirut, Pemerintah Lebanon Abaikan 6 Peringatan Pindahkan Gudang Amonium Nitrat

Kasus ini berawal dari saat dia dikeluarkan dari ‎kepengurusan Kadin Jabar. ‎Dia bereaksi dengan menulis serangkaian kalimat di grup whatsapp Kadin Jabar, yang isinya Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana memberikan cek kosong pada pengurus Kadin Daerah dan aset Tatan Pria Sudjana hendak dilelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat