kievskiy.org

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Pemkot Cimahi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - Kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, namun pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama.

Hal itu diungkapkan PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, Minggu, 14 Mei 2023.

"Sekalipun status gawat darurat Covid-19 sudah dicabut tapi harus ambil sisi positifnya. Tetap waspada dan harus upayakan hidup sehat lewat jaga prokes," ujarnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 resmi berakhir.

Baca Juga: Survei SMRC soal Sifat Capres: Anies Baswedan Paling Buncit dalam Kejujuran, Perhatian, dan Ketegasan

Kementrian Kesehatan RI menyatakan Covid-19 masih merupakan ancaman kesehatan dan pandemi belum berakhir.

Menurut Dikdik, kebiasaan hidup sehat dan prokes tetap bisa diterapkan masyarakat untuk mencegah berbagai penyakit termasuk Covid-19.

"Bagaimana pengalaman terdahulu selama Pandemi ini bisa terus menerapkan prokes yang mudah-mudahan bisa menjadi budaya di masyarakat. Kebiasaan baik ini bisa terus dilanjutkan, bagian dari pencegahan penyakit termasuk Covid-19 bisa kita tekan. Karena penyakit itu tidak tahu kapan dan dimana akan muncul dan terjangkit," katanya.

Baca Juga: Kasus Indosurya Segera Disidang, DPR Minta Kerugian Korban Dikembalikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat