kievskiy.org

Pedagang di Pasar Banjaran Bandung Tolak Renovasi Pasar oleh Pihak Swasta, Ogah Bayar Kios Rp20 Juta per Meter

Ilustrasi . Pedagang di Pasar Banjaran Bandung tolak renovasi pasar oleh swasta.
Ilustrasi . Pedagang di Pasar Banjaran Bandung tolak renovasi pasar oleh swasta. /Pixabay/StarGladeVintage

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung dianggap menutup telinga terhadap suara para pedagang di Pasar Banjaran yang menolak renovasi pasar oleh pihak swasta. Sebelumnya, pedagang telah melakukan berbagai upaya menolak renovasi pasar oleh swasta, termasuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran Eman Suherman mengatakan, para pedagang menolak renovasi pasar oleh swasta. Menurutnya, jika pasar direnovasi oleh swasta, nantinya pedagang harus membayar untuk kios/lapak yang baru.

"Kami bukan menolak dengan rencana revitalisasi (renovasi). Silahkan pasar direvitalisasi, tapi harus pakai APBD atau APBN, jangan melalui pihak ketiga (swasta). Sekarang kan mereka (Pemkab Bandung) ada MoU dengan pihak ketiga," kata Eman di Pasar Banjaran, Selasa, 30 Mei 2023.

Dia menjelaskan, Pasar Banjaran sudah beberapa kali mengalami kebakaran, termasuk pada 2002 dan 2007. Seusai kebakaran itu, kata dia, para pedagang membangun kembali kiosnya masing-masing secara swadaya, tanpa kucuran anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Kecelakaan di Ciamis, Sopir Mobil Patwal Dibawa ke Rumah Sakit

"Perlu digarisbawahi, kios ini kan kami yang membangun. Sekarang (dalam program revitalisasi Pasar Banjaran oleh pihak swasta), kami harus bayar kios Rp20 juta per meter, belum ditambah bunga dari bank karena pembayarannya dicicil. Uangnya dari mana?" katanya.

Apalagi, kata Eman, daya jual para pedagang belum sepenuhnya pulih dari dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ditambah dengan persaingan usaha dengan minimarket atau pasar tonggeng, para pedagang Pasar Banjaran merasa terbebani untuk membayar kios yang baru.

"Sekarang kami sudah punya kios. Walaupun sepi, tapi enak, tidak punya utang. Coba kalau kios baru? Syukur-syukur kalau ramai, kalau sepi bagaimana? Kami kan masih harus membayar cicilan utang ke bank. Dari mana membayarnya? Apalagi dengan keadaan ekonomi seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Penumpukan Sampah di Bandung Jadi Polemik, Lahan TPS Sempit Jadi Salah Satu Faktornya

Oleh karena itu, kata dia, para pedagang melakukan berbagai upaya untuk membatalkan rencana renovasi Pasar Banjaran oleh pihak swasta. Dari audiensi dengan para pemangku kepentingan, hingga mengajukan gugatan ke PTUN Bandung terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung soal revitalisasi Pasar Banjaran oleh PT Bangun Niaga Perkasa (BNP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat