kievskiy.org

HRD Perusahaan Swasta Diminta Proaktif Daftarkan Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta untuk Disubsidi

ILUSTRASI interview kerja dengan HRD.*
ILUSTRASI interview kerja dengan HRD.* /Pexels

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Suci Tidar Yanto Haroen menghimbau kepada semua departemen pembangunan sumber daya manusia (HRD) perusahaan swasta di Kota Bandung proaktif.

Yakni, HRD mesti segera menyampaikan nomor rekening karyawannya kepada BPJAMSOSTEK.

Ia juga meminta semua tenaga kerja secara proaktif mendorong HRD perusahaan menyampaikan rekening ini, serta memastikan perusahaannya mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dan tidak telat bayar iuran sebagai bentuk hak perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Baca Juga: Bukan Cuma Penjualan Madu yang Meningkat, Sarang Lebah juga Diburu Pembeli Selama Pandemi Covid-19

"Agar program ini berjalan dengan baik diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujarnya, Senin, 24 Agustus 2020.

Menjelang penyaluran subsidi kepada pekerja, finalisasi gelombang  pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dilakukan. BP Jamsostek terus berupaya mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan pihaknya melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU memang memenuhi kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Anggaran Belanja Lebih Besar dari Pendapatan Daerah, Bupati Badung Bali: Semuanya Bagus

Serangkan serangkaian kriteria yang merujuk selain dari Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), juga pada kriteria-kriteria normatif lainnya diterapkan agar dana BSU tepat sasaran.

 “Hal itu dimaksudkan untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat