PIKIRAN RAKYAT - Proyeksi Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Badung, Bali kini telah diungkap.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan langsung proyeksi anggaran tersebut pada Senin 24 Agustus 2020.
Dari penyataannya tersebut, Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Badung lebih besar dari Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Ingatkan Bahaya Narkoba Jenis Baru NPS, Kepala BNN: Rp10.000 Dapat 3, Anak Sekolah Bisa Beli
Rancangan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 83-88 Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menurutnya.
Dalam Ketentuan tersebut, diperbolehkan Belanja Daerah lebih besar dari pendapatan Daerah/APBD, sepanjang defisitnya tidak melampaui batas maksimal sesuai ketentuan menteri keuangan serta defisit tersebut dapat didanai dari pembiayaan daerah.
Giri Prasta menegaskan hal tersebut saat rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi.
Baca Juga: Hiu Tutul Terdampar dan Berhasil Selamat Kembali ke Laut, Nelayan Kertojayan Diapresiasi
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Gosana DPRD Badung, Senin, 24 Agustus 2020.