kievskiy.org

Soal Maraknya Rumor Tradisi 2-1 di Pemilukada Badung, Bupati Badung Imbau Warga Tak Percaya Mitos

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Serahkan Dokumen Pertanggungjawaban APBD BADUNG 2019 Kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata (Kanan).*
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Serahkan Dokumen Pertanggungjawaban APBD BADUNG 2019 Kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata (Kanan).* /Riyan Ngarai/RINGTIMES BALI Riyan Ngarai/RINGTIMES BALI

PIKIRAN RAKYAT - Bakal Calon Petahana, Giri Prasta menegaskan masyarakat tidak membutuhkan mitos melainkan kenyataan terkait mulai maraknya wacana 'tradisi 2-1' dalam sejarah kepemimpinan di Kabupaten Badung. 

Tradisi 2-1 merupakan wacana psikologi Pemilukada Badung yang beredar di masyarakat setempat atau sebuah kebiasaan periodesasi kepemimpinan di Badung sejak Kabupaten ini berdiri. 

Pada Pemilukada 2020, muncul anggapan bahwa Giri Prasta hanya menjalankan satu periode saja jika mengikuti tradisi tersebut. 

Baca Juga: Curi 50 Unit Motor dari 6 Kecamatan, Pasutri Spesialis Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Giri Prasta ditemui usai rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Gosana, Kantor DPRD Badung pada Selasa 28 Juli 2020, mengatakan sebagai bakal Calon Petahana, dia siap menghadapi Pemilukada Badung.

Namun ia mengaku tetap akan taat pada keputusan Partai, terutama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

"Saya akan mengikuti alur alam saja. Ada dan tidak ada (penantang) sama saja. Terus katanya kalau tidak didukung oleh alam, kalau melawan Giri Prasta itu satu dua satu, dua. Kemudian kemarin itu ada yang sudah satu setelah itu zaman AA," ujarnya.

Baca Juga: 11 Ibu Hamil Positif Corona Surabaya Jalani Isolasi di Asrama Haji, Berikut Langkah Cepat Tim Dinkes

"Gde Agung dua, berarti zaman saya kan satu. Saya akan jawab sekarang, Zaman Giri Prasta tidak satu, setengah," katanya sebagaimana diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel "Pemilukada Badung, Giri Prasta: Jangan Percaya Mitos".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat