kievskiy.org

Akhir Polemik Pasar Banjaran, Bupati Bandung: Tidak Terjadi Swastanisasi, tapi Kolaborasi

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. /Dok. Pemkab Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Perselisihan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan pedagang di Pasar Banjaran dengan pengembang menemui titik tengah. Setelah ketiga pihak berdamai, Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna memperingatkan bahwa pembangunan atau revitalisasi di wilayah tersebut bukanlah swastanisasi.

Alih-alih menjadi lahan keuntungan privat bagi swasta, menurut Dadang revitalisasi Pasar Banjaran merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak sesuai porsinya.

Dia menjelaskan, pembangunan pasar tak dapat dilakukan seorang diri, melainkan harus melalui kerja sama antar beberapa pihak. Dalam kasus Pasar Banjaran misalnya, mesti ada rembuk kerja antara pemerintah daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dan pengelola, dan para pedagang sebagai pihak yang sehari-hari menggulirkan aktivitas ekonomi di pasar.

"Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha dan para pedagang," ucapnya, di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi di PTPN Xl, KPK Akui Panggil Orang yang Sudah Meninggal Jadi Saksi

Pasar Banjaran berstatus jelas sebagai aset pemerintah daerah. Namun terlepas dari status tersebut, dalam poin ke-10 surat pernyataan yang telah diteken para pedagang tahun 2009, disebutkan bahwa jika pemerintah akan menggunakan Pasar untuk kepentingan lebih luas, tidak harus ada ganti rugi untuk pedagang.

"Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen," ucap Dadang.

Akhirnya para pedagang Pasar Banjaran, Pemkab Bandung, dan pengembang telah mencapai kesepakatan, sehingga pembangunan akan dimulai pada 1 Agustus 2023.
Ke depannya, Dadang meminta para pedagang untuk membentuk suatu wadah, guna mewakili para pedagang melakukan check and balance terhadap pengelola.

"Mau Kerwappa boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi diantara para pedagang. Sekarang para pedagang harus bersatu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat