kievskiy.org

Pemkab Bandung Lanjutkan Pembangunan Pasar Banjaran Usai Keluarnya Putusan PTUN

Desain Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung.
Desain Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung. /Pemkab Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung diminta segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran. Hal ini setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menolak permohonan penggugat untuk melakukan penundaan.

Dalam putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023 itu amar putusannya menyebutkan 'Menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya', dalam penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam pokok perkara: 1. Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.372.000.

Setelah adanya putusan ini, Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Asep Anwar menyebut para pedagang ingin segera berjualan normal.

"Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran, karena pedagang sudah lama terkatung-katung dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal," kata Anwar, Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: 333 Pengendara di Sukabumi Kena Tilang Operasi Patuh Lodaya, Didominasi Tak Pakai Helm

Pedagang sandal di TPBS (Tempat Penampungan Berjualan Sementara)  ini sangat yakin pemerintah tidak akan merugikan warganya sendiri, justru Revitalisasi Pasar Banjaran ini untuk kebaikan para pedagang pasar dan masyarakat umumnya yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.

Pedagang lainnya, Eno Daging juga merasa sangat rugi dengan tertunda-tundanya revitalisasi pasar. 

"Waktu semua pedagang menempati TPBS, jualan saya sehari bisa tiga sampai lima kuintal. Sekarang, dengan kurang tegasnya Pemkab Bandung, pedagang jadi berceceran lagi, sehingga jualan tidak sampai satu kuintal sehari," ujar pedagang daging ayam ini.

Baca Juga: Putri Anne Menyahut Dipanggil Janda, Benar Cerai dari Arya Saloka?

Keduanya pun mengajak saudara-saudaranya pedagang lainnya untuk segera bersikap sesuai dengan rencana pemerintah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat