kievskiy.org

Korban Penipuan Perumahan di Cipageran Cimahi Rugi Rp1 M, Polisi Diminta Segera Proses Kasus

Korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran Kota Cimahi mendatangi Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran Kota Cimahi mendatangi Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi pada Selasa, 29 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran Kota Cimahi mendatangi Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi pada Selasa, 29 Agustus 2023. Mereka meminta polisi segera memproses laporan kasus tersebut agar terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Restu (37) salah satu korban konsumen mengatakan bahwa pihaknya datang ke Mapolres Cimahi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

"Kami mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya. Sudah melapor sejak 19 Juli 2924 tapi hingga saat ini belum menerima informasi perkembangannya, jadi penangannya sangat lambat," ujarnya.

Warga Kel. Cibabat itu meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan pembelian perumahan tersebut.

Baca Juga: Motif Oknum Paspampres dan Prajurit TNI Culik Lalu Habisi Nyawa Imam Masykur

"Saya menuntut keadilan, jangan sampai kasus orang terkenal cepat diprosesnya sedangkan kasus ini belum ada kepastian. Jadi sangat lambat sekali," katanya.

Restu mengungkapkan jumlah korban dan kerugian dugaan penipuan pembelian rumah bertambah.

"Awal laporan ada 18 korban dengan total kerugian Rp600 juta-700 juta. Sekarang jumlahnya bertambah, korban kurang lebih 25 orang dengan nominal kerugian sekira Rp1 miliar," ucapnya.

Kronologi Kasus

Kasus bermula saat dirinya tertarik membeli rumah di kompleks perumahan tersebut setelah melihat iklan di media sosial. Apalagi, pengembang mengklaim pembayaran tidak melibatkan perbankan atau sistem kredit yang membuat konsumen tertarik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat