kievskiy.org

Yana Mulyana Dipecat Tidak Hormat, Kasus Gratifikasi Jadi Pertimbangan Utama

Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana segera menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung.
Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana segera menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Rabu, 20 September 2023. Pemecatan tersebut karena keterlibatannya dalam kasus maling uang rakyat (korupsi) Bandung Smart City.

Pemecatan Yana Mulyana dibacakan saat Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan Pj Bupati. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H. Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, 4, 6, 11, dan 20 September 2023,” ujar pelantik.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan bahwa Kemendagri mengikuti proses hukum. Benni juga menyebut dasar putusan pemecatan Yana Mulyana karena keterlibatannya dalam kasus hukum.

Baca Juga: Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

“Itu ada proses hukum, ya, yang dilewati, jadi Kementerian Dalam Negeri hanya mengikuti proses hukum. Berdasarkan keputusan dari pengadilan, itulah yang menjadi rujukan, menjadi pegangan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti sehingga keluarlah SK pemberhentiannya,” kata Benni Irwan.

Kasus korupsi Yana Mulyana

Yana Mulyana didakwa menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas hingga Rp400.407.000, dalam pengadaan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP). JPU KPK Hendra Eka Saputra menyebut jika uang gratifikasi yang didapat Yana berasal dari pihak swasta.

Adapun pihak yang memberikan gratifikasi terhadap Yana adalah Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA, dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Uang suap tersebut diberikan oleh mantan kadishub Kota Bandung Dadang Gunawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Yana diminta untuk menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat