kievskiy.org

Sebagian Fraksi Menolak, APBD Perubahan Kabupaten Bandung 2020 Batal Disahkan

Ilustrasi anggaran.*
Ilustrasi anggaran.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bandung 2020 batal disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Senin 7 September 2020. Hal itu menyusul terjadinya penolakan dari sebagian besar fraksi yang menilai bahwa pembahasan belum final.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 sebenarnya sudah ditempuh oleh pihak eksekutif.

"Bahkan sudah menjadi keputusan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," ujarnya Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Selebrasi Semu Timnas Jerman, Hasil Buruk UEFA Nations League 2018 Bisa Terulang Lagi

Meskipun demikian, Sugianto mengakui jika keputusan itu masih harus melewati mekanisme lanjutan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat paripurna DPRD. Dalam Bamus lah, terjadi dinamika di mana sebagian besar fraksi menolak untuk melanjutkan pengesahan APBD Perubahan tersebut.

"Tadi rapat Bamus sangat dinamis, sampai-sampai rapat harus diskors. Ada teman-teman fraksi yang menyatakan penolakan," kataa Sugianto.

Menurut Sugianto, fraksi yang menerima dan mendukung penetapan APBD Perubahan hanya Golkar dan Gerindra. Sedangkan dua fraksi yaitu PDIP dan PAN memilih abstain.

Baca Juga: 117 Pegawai Pemkot Bandung Positif Covid-19, 80 Persen Tak Menunjukkan Gejala Apapun

Sugianto menambahkan, tiga fraksi yaitu PKB, Nasdem dan Demokrat menyatakan penolakan penuh. Sedangkan sisanya PKS menolak dengan catatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat