kievskiy.org

Enam Posisi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Cimahi Kosong

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna saat pelantikan dan pengangkatan sumpah Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Cimahi di Lapangan apel Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat 18 September 2020.***
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna saat pelantikan dan pengangkatan sumpah Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Cimahi di Lapangan apel Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat 18 September 2020.*** /Pikiran-Rakyat.com/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 6 posisi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Cimahi kosong. Pengisian jabatan melalui seleksi terbuka (open bidding/OB) menunggu kepastian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna usai pelantikan dan pengangkatan sumpah Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Cimahi di Lapangan apel Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat 18 September 2020.

"Masih ada 6 posisi pejabat tinggi pratama kosong, harus open bidding dan kita sedang tunggu KASN," ujarnya.

Baca Juga: Kota Cimahi Berstatus Zona Merah dengan Risiko Penularan Tinggi, Klaster Keluarga Mencapai 37

Posisi jabatan kosong diantaranya Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Utama RSUD Cibabat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan lainnya.

Menurut Ajay, pengajuan untuk OB sudah dilakukan sejak Maret 2020.

"Harusnya sih sudah sejak Maret, tapi keburu pandemi Covid-19 sehingga harus tertunda," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Lagi Dimadu, Istri Kiwil Curhat Soal Cobaan Kehidupan hingga Singgung Kesabaran

Proses OB untuk Pejabat Tinggi Pratama harus diawali dengan pengajuan dan proses administrasi ke KASN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat