kievskiy.org

Pendaftar Tak Merata, Bawaslu Cimahi Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Ilustrasi pengawas TPS. Masih Bingung? Ini Tugas, Kewajiban dan Wewenang dari Pengawas TPS atau PTPS dalam Pemilu 2024
Ilustrasi pengawas TPS. Masih Bingung? Ini Tugas, Kewajiban dan Wewenang dari Pengawas TPS atau PTPS dalam Pemilu 2024 /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Kota Cimahi memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 hingga Senin, 8 Januari 2024. Pasalnya, pendaftar yang datanya sudah masuk tidak tersebar merata untuk seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan, pendaftaran PTPS dibuka 2-6 Januari 2024 untuk ditempatkan di 1.560 TPS se-Kota Cimahi. Pada hari terakhir, batas akhir penerimaan pendaftaran Pengawas TPS dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Dari total kebutuhan penempatan pengawas di 1.560 TPS sebetulnya lebih. Hanya saja tidak merata di setiap kelurahan sehingga kita masih membuka pendaftaran sampai 8 Januari 2023," ujarnya.

Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan di Kota Cimahi sebanyak 1.560 orang. Terdiri dari Pengawas TPS di Cimahi Tengah sebanyak 432 orang, Cimahi Selatan 672 orang, dan Cimahi Utara sebanyak 456 orang. "Jumlah pendaftar Pengawas TPS di beberapa kelurahan justru melebihi kuota," ucapnya.

Baca Juga: Rumah Hancur Tertimpa Tembok Lapangan Futsal yang Ambruk, Warga Cipageran Cimahi Mengungsi

Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah pendaftar se-Kota Cimahi mencapai 1.573 yang terdiri 984 laki-laki dan 589 pendaftar perempuan. Perpanjangan pendaftaran PTPS meliputi dua kelurahan di Kecamatan Cimahi Utara dan tiga kelurahan di Cimahi Selatan dengan total kekurangan PTPS mencapai 101 orang.

"Kami lakukan perpanjangan pendaftaran PTPS untuk kelurahan Cipageran, Pasirkaliki, Cibeureum, Melong, Leuwigajah. Kebutuhannya sebanyak 101 orang," ujarnya menerangkan.

Untuk memenuhi kekurangan personel calon PTPS, Bawaslu Kota Cimahi menginstruksikan Panwascam Cimahi Selatan dan Cimahi Utara untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan aparat pemerintahan setempat. Diharapkan masyarakat di 5 kelurahan tersebut berminat ikut serta seleksi Pengawas TPS.

"Kita menginstruksikan kepada Panwascam dan PKD untuk sosialisasi dan koordinasi dengan RT/RW yang masih kekurangan. Juga dengan aparat setempat baik pihak kelurahan maupun kecamatan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat