kievskiy.org

Tuntutan Masih Belum Direspons Pj Wali Kota Bandung, Pedagang Pasar Baru Lakukan Aksi Damai

Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center turut berorasi saaf aksi damai di Posko Aliansi yang juga Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat, 26 Januari 2024.
Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center turut berorasi saaf aksi damai di Posko Aliansi yang juga Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat, 26 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu mengadakan aksi damai di Posko Aliansi yang juga Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat, 26 Januari 2024. Mereka meminta Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) Pasar Baru Trade Center segera merespons sejumlah tuntutannya.

Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu terdiri atas tiga perhimpunan pedagang, yakni Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC), Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center (Fokus Pasbar), Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2). 

Para pedagang itu berkumpul dan mengemukakan sejumlah tuntutan, di antaranya, perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) selama dua tahun gratis tanpa syarat, pemutihan service charge dan biaya listrik sepanjang pandemi Covid-19, evaluasi atas pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ). 

Pedagang berencana mengadakan unjuk rasa di Balai Kota Bandung seumpama tak kunjung ada respons dari Pj Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Kisah Asep Selamat dalam Kecelakaan Maut di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal

Ketua Fokus Pasbar Kurnia mengatakan, sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan Pemerintah Kota Bandung semenjak satu tahun belakang. Akan tetapi, sampai saat ini, belum kunjung ada respons yang relevan dengan penyampaian tuntutan.

"Beberapa kali menyampaikan tuntutan kepada pimpinan Pemkot Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) selama satu tahun ini, terkini Pj Wali Kota Bandung (Bambang Tirtoyuliono). Namun, Pj Wali Kota Bandung bergeming. Kami juga rakyat, mesti beroleh perlindungan pemerintah. Akan tetapi, sejauh ini, Pj Wali Kota diam saja atas persoalan pedagang," ujar Kurnia, pada sela-sela aksi, Jumat, 26 Januari 2024.

Kurnia mengatakan, telah muncul surat edaran perihal Berakhirnya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Kebijakan SPTB Baru atau Khusus dari PT DSMJ. Pengelola memang memang memfasilitasi perpanjangan SPTB selama dua tahun, tapi dengan harga sewa yang menurut pedagang amat tinggi, serta tanpa sosialisasi memadai.

Baca Juga: Simulasi Cicil Emas Antam di Pegadaian Januari 2024: Cicilan Murah Rp30 Ribuan

Pihaknya memandang, isi surat edaran itu merupakan langkah sewenang-wenang PT DMSJ selaku pengelola Pasar Baru Trade Center. Ada pun unjuk rasa merupakan langkah terakhir pedagang dalam hal memperjuangkan keadilan atas langkah pengelola.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat