kievskiy.org

12 Kota Mengajukan Pembangunan PLTSa, Ada Persoalan yang Belum Terselesaikan

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Potensi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sangat besar. Selain menghasilkan listrik, bisa juga sebagai bagian dari penyelesaian masalah sampah di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Hendra Iswahyudi di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kab. Bandung Barat. Menurut Hendra, banyak yang tertarik terhadap pembangkit listrik tenaga sampah.

“Apalagi, sampah ini bisa menjadi banyak energi tidak hanya untuk listrik,” ujar Hendra pada Selasa, 6 Februari 2024. 

Hendra menyebutkan PLTSa di dua daerah yang sekarang sudah jalan itu ada di Solo dan Surabaya. Di Jawa Barat sendiri, kata Hendra, belum ada. Sedangkan untuk pengajuan, terdapat sekitar 12 kota yang memberikan usulan untuk membangun PLTsa di wilayahnya.

Baca Juga: Grace Natalie Soal Putusan DKPP: InsyaAllah, Elektabilitas Prabowo-Gibran Gak Turun

Namun, yang jadi persoalan, lanjut Hendra, terletak pada studi kelayakan sebuah daerah untuk memiliki PLTSa. Ia mengatakan daerah tersebut harus menyanggupi permintaan yang nanti disepakati.

“Nanti kan mereka (daerah) akan diminta kesanggupan untuk memasok sampah dengan volume yang sama setiap hari untuk kebutuhan pembangkit listrik. Misalnya, diminta 1.000 ton per hari, siap atau tidak,” kata Hendra. 

Hendra mengatakan kemampuan untuk menyiapkan sampah itu harus dipastikan karena mengingat kontrak yang terjalin biasanya tidak dalam jangka pendek. 

Misalnya dengan PLN itu, minimal kerja sama untuk 24 tahun. Sedangkan dengan pengganti batu bara bisa sampai 30 tahun. 

Baca Juga: Korban Berani Melapor, Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Tak Lagi Jadi Fenomena Tersembunyi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat