kievskiy.org

Bawaslu Bandung Klaim Pemilu 2024 Terkendali, Belum Ada Kasus yang Mengharuskan Pemungutan Suara Ulang

Personnel TNI menjaga ruang logistik Pemilu 2024 di TPS 25, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa, 13 Februari 2024.
Personnel TNI menjaga ruang logistik Pemilu 2024 di TPS 25, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa, 13 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Satira Yudatama

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung kekurangan surat suara saat Pemilu, 14 Februari 2024. Sejauh pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, kondisi itu terjadi pada sejumlah TPS dari sepuluh kecamatan berbeda. Terlepas akan hal itu, belum ada kasus yang mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di Kota Bandung.

Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengungkapkan, kekurangan surat suara setidaknya terjadi sepuluh kecamatan di Kota Bandung. Selain kekurangan surat suara, terjadi surat suara tertukar.

"Kami juga menemukan, ada surat suara DPRD kota tertukar dapilnya. Misal, dapil 3, tapi surat suaranya dapil 6. Kejadian surat suara tertukar dapil, terjadi pada 3 kecamatan," tutur Bayu, Kamis, 15 Februari 2024.

Pihaknya menyoroti kejadian tersebut. Pihaknya berpandangan, hal itu terjadi karena skema persiapan hingga pendistribusian logistik Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak matang. Pasalnya, batas maksimal persiapan Pemilu atas ketetapan KPU terlalu mepet.

"Kekurangan surat suara dan tertukarnya beda dapil kan karena KPU kemarin menjadwalkan pengesetan sampai lewat pukul 24.00. Itu mengganggu petugas setting. Konsentrasi dan fokusnya akan turun. Semestinya, itu bisa dilakukan jauh-jauh hari, termasuk distribusi logistik," ucap Bayu.

Bayu mengungkapkan, Bawaslu Kota Bandung telah melakukan koordinasi dan memberikan berbagai masukan kepada KPU Kota Bandung untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya, masukan pada tahapan sortir dan lipat (sorlip), pendistribusian logistik surat suara.

Bayu menambahkan, meski akhirnya dapat teratasi, hal itu tetap mesti menjadi perhatian KPU untuk lebih matang dalam tahap persiapan Pemilu. "Kemarin, KPU keteteran dengan jadwalnya. Itu evaluasi kami, dan sudah menyampaikan ke KPU Kota Bandung," ucap dia.

Sebelumnya, Sempat terjadi kekurangan surat suara maupun tertukar -di antara dapil untuk surat suara calon legislatif- pada sejumlah TPS. Menurut Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, persoalan itu segera teratasi dengan substitusi pemenuhan surat suara.

Pihaknya mengeklaim, pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Bandung berjalan dengan sangat terkendali. "Tim di lapangan sigap melakukan substitusi untuk pemenuhan surat suara di TPS-TPS yang mengalami kendala. Sejauh ini, sejauh pantauan kami, masih sangat terkendali. Sejumlah kendala berhasil ditangani oleh tim di lapangan," ucap Wenti, Rabu, 14 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat