kievskiy.org

Negosiasi Kencan Tak Lancar, Nicko Bunuh Siti di Apartemen Jarrdin Bandung

NHM (34) pelaku pembunuhan di Apartemen Jarrdin saat diperlihatkan di Mapolrestabes, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 15 April 2024.
NHM (34) pelaku pembunuhan di Apartemen Jarrdin saat diperlihatkan di Mapolrestabes, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 15 April 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Negosiasi tidak berhasil saat minta perpanjangan waktu kencan, menjadi motif pembunuhan di Apartemen Jarrdin, di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada 10 April 2024.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono saat ungkap kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 15 April 2024.

Menurut Budi pelaku ini ingin menambah waktu durasi kencan untuk waktu 'long time'. Namun korban meminta bayaran yang dianggap pelaku ini mahal. Pelaku hanya menawarkan Rp1 juta dan korban meminta Rp4 juta.

"Di situlah terjadi cekcok dan pelaku mencekik leher korban dan pelaku tidak menyangka korban meninggal dunia. Bahkan pelaku mulanya menyangka korban ini hanya pingsan dan sempat ditunggu untuk bangun," katanya.

Diketahui kata Budi kejadian ini terjadi pada rentang waktu pukul 2.00-7.30. Hal ini karena tersangka Nicko Heru Munandar (35) meninggalkan kamar di lantai 10 apartemen tersebut pada pukul 7.30.

Mulanya kata dia, kejadian ini terungkap saat salah seorang sahabat korban yaitu ST susah menghubungi korban SJ (34). Saksi ST lalu melaporkan kejadian ini ke Polsekta Coblong dan Polsekta Sukajadi.

"Lalu saksi juga melaporkan kejadian ini ke Tim Prabu, sehingga Tim Prabu meminta pihak apartemen untuk membuka CCTV apartemen. Terakhir terlihat korban bersama tersangka masuk ke salah satu kamar di sana," katanya didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Abdul Rahman.

Budi juga menyampaikan setelah melihat rekaman maka kamar yang digunakan pelaku dan korban lalu dibongkar. Di sana ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan bekas cekikan di lehernya.

"Polrestabes lalu lakukan pengejaran kepada pelaku, ini karena nama pelaku tercatat di kamar tersebut. Terlebih pelaku sudah menyewa kamar itu selama satu bulan lamanya," katanya.

Pelaku lalu ditangkap di kediaman kenalannya di wilayah Melawai Jakarta Selatan. Pelaku pun langsung diamankan ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat