kievskiy.org

Keluarga Korban Pembunuhan Berencana di Bandung Barat Setuju Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Polisi berbincang dengan keluarga korban pembunuhan berencana di Bandung Barat.
Polisi berbincang dengan keluarga korban pembunuhan berencana di Bandung Barat. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pihak keluarga merasa lega kasus pembunuhan korban Didi Hartanto (42) dapat diungkap jajaran Polres Cimahi. Terlebih, tersangka Ijal (31) dikenakan ancaman hukuman mati atas aksinya menghabisi nyawa korban dan dikubur terbilang kejam.

"Atas nama keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas terungkapnya kasus pembunuhan Didi," ujar Murwani (73) kakak kandung Didi di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat, 19 April 2024.

Polres Cimahi menetapkan Ijal (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Didi Hartanto (42), yang ditemukan tewas dikubur di dalam rumahnya. Pelaku menghilangkan nyawa pegawai honorer Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung tersebut pada 23 Maret 2024 dan menguburnya di area dapur rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah RT 6 RW 13 Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku membawa kabur barang korban terdiri dari 2 unit motor, HP, dan sertifikat rumah.

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan korban hilang dan baru diketahui keberadaannya setelah tersangka ditangkap polisi pada Minggu, 15 April 2024 malam.

"Kejadian Minggu, saya baru hubungi pada Rabu. Ada info dari keluarga bahwa Didi susah dihubungi. Waktu itu saya telepon beberapa kali enggak ada jawaban, teleponnya hanya memanggil, tidak tersambung. Periksa ke rumah juga tidak ada. Karena itu, akhirnya lapor polisi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHpidana dengan ancaman hukuman mati. 

"Dia memang membunuh, ya sesuai dengan konsekuensinya. Karena dia sudah menganiaya, membunuh, lalu mengambil hartanya korban. Padahal, kalau minta pun akan saya kasih," ucapnya.

Belum ada permintaan maaf

Sampai saat ini, kata Murwani, belum ada perwakilan keluarga tersangka yang datang untuk meminta maaf atas perbuatan keji Ijal terhadap Didi.

"Sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Saat ini jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan, rumah korban masih disegel kepolisian untuk keperluan penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat