kievskiy.org

Makam Korban Penganiayaan di Bandung Dibongkar, Dua Pelaku Merupakan Teman Sekolah

Pembongkaran makam korban penganiayaan atas nama R alias Iko (17) di Cigirincing, Cijambe, Kota Bandung pada Kamis 16 Mei 2024.
Pembongkaran makam korban penganiayaan atas nama R alias Iko (17) di Cigirincing, Cijambe, Kota Bandung pada Kamis 16 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan autopsi dengan terlebih dahulu membongkar makam korban penganiayaan. Sebenarnya kejadian ini sudah terjadi hampir dua bulan yang lalu namun kembali menjadi perhatian.

Diketahui akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang masih di bawah umur tersebut korban meninggal dunia. Meski korban sebelumnya mendapatkan perawatan di RSHS Bandung selama tiga hari.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Abdul Rahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. 

Menurut Abdul Rahman korban diduga dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul. Benda tumpul tersebut dipukulkan di bagian kepala dan sempat membuat korban harus dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, jadi ada benjolan di belakang kepala korban. Jadi korban dipukul menggunakan tongkat di kepalanya tersebut," kata Abdul Rahman di lokasi pembongkaran makam korban di daerah Cijambe Kota Bandung pada Kamis, 16 Mei 2024.

Diketahui korban ini kata Abdul Rahman berinisial R alias Iko yang berusia 17 tahun. Hanya saja pihak keluarga tidak puas begitu saa, pihak keluarga pun melaporkan kejadian yang menimpa korban pada 17 April 2024.

"Lapornya ke Polrestabes Bandung dan akhirnya dilakukan penyelidikan. Jadi dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH (15) dan AJ (17)," katanya.

Akibat perbuatan tersebut kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Saat ini, untuk pengembangan penyelidikan Polisi pun tengah melakukan ekshumasi atau penggali kubur untuk mengeluarkan jenazah korban untuk dilakukan autopsi. 

"Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat