kievskiy.org

Disdukcapil Kota Cimahi Imbau Orang Tua Segera Daftarkan Anak Usia 0-17 Tahun untuk Miliki KIA

FOTO ilustrasi kartu identitas anak: Disdukcapil Kota Cimahi menghimbau orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya yang berusia 0-17 tahun untuk miliki KIA.
FOTO ilustrasi kartu identitas anak: Disdukcapil Kota Cimahi menghimbau orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya yang berusia 0-17 tahun untuk miliki KIA.

PIKIRAN RAKYAT - Menurut informasi, dari data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, sebanyak 58.633 anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang sehari, masih belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Saat ini Disdukcapil Kota Cimahi tengah menggencarkan sosialisasi pada orang tua aktif untuk mendaftarkan anaknya agar memiliki KIA.

Padahal di Kota Cimahi, diketahui warga yang wajib memiliki KIA hampir mencapai 147.755 orang.

Baca Juga: Cegah Pemain Stres, Pelatih Persib Terapkan Metode Latihan Berbeda

"Anak yang sudah mengantongi KIA di Kota Cimahi baru 60 persen. Kita akan upayakan semuanya punya KIA," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Ade menjelaskan  bahwa pada awalnya, tahun 2020 ini pihaknya akan menggenjot pencetakan KIA yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah.

Namun, program jemput bola itu terhambat setelah munculnya Covid-19, dimana aktivitas sekolah tatap muka dihentikan.

Baca Juga: Ucapan Valentino Rossi Sirkuit Le Mans Berbahaya Terbukti, Sang Adik Alami Kecelakaan Vatal

"Tapi kalau pencetakan di kita jalan terus. Kan masih ada lewat program 3 in 1 itu. Misalnya anak bikin akta kelahiran, kita bikin sekalian sama KIA-nya," ujar Ade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat