kievskiy.org

Penerapan Protokol Kesehatan di Bioskop Harus Ketat, Sekda Kota Bandung: Sesuai dengan Perjanjian

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna: Pemkot Bandung akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di bioskop yang baru di buka dan jika ada yang melanggar akan dapat sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna: Pemkot Bandung akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di bioskop yang baru di buka dan jika ada yang melanggar akan dapat sanksi. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sejak Jumat 9 Oktober 2020, bioskop di Kota Bandung telah kembali beroperasi.

9 bioskop yang kembali di buka ini sebelumnya telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sejumlah syarat terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 juga harus di terapkan salah satunya seperti menjaga jarak antrian saat membeli tiket film.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari ini, Selasa 13 Oktober 2020

Saat ini, Pemkot Bandung menegaskan jika dalam pengelolaannya kedapatan melanggar penerapa protokol kesehatan, maka pencabutan izin usaha akan dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Pencabutan izin usaha tersebut merupakan perjanjian Pemkot Bandung dengan para pengelola bioskop yang telah diberikan rekomendasi untuk kembali buka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Sudah Sebulan Laporan, Penanganan Pelecehan Anak oleh Oknum Kepala Desa di Garut Dipertanyakan

"Kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan sesuai dengan perjanjian maka kita pun akan mencabut dari izin yang sudah dikeluarkan itu bagian dari konsekuensi dari pernyataan yang dibuat oleh mereka (pengelola bioskop)," jelas Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat