PIKIRAN RAKYAT - Bibit ganja dari Amerika Serikat dipesan oleh seseorang di kawasan Sekeloa Utara, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Pemesanannya dilakukan melalui akun Instagram yang dikunci, dan baru bisa diakses setelah adanya rekomendasi tertentu.
Bibit ganja berisi ribuan biji tersebut dijual dengan harga murah yaitu senilai Rp300.000 jika dikonversi dengan nilai kurs saat ini.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 19 Oktober 2020 Naik Jadi 365.240 Orang
Harga tersebut jauh di bawah pasaran dikarenakan ganja di Amerika Serikat adalah legal adanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan penanaman ganja ini dilakukan pelaku Gungun di sebuah kos-kosan. Kos-kosan tersebut dikontrak oleh kakak dari pelaku dan tanpa sepengetahuan kakaknya, pelaku menanam ganja.
Sementara tersangka ditangkap pada pekan lalu.
Baca Juga: Resep Kue Sus ala Farah Quinn, Pakai Vla Pandan yang Gugah Selera
"Ganja ini disimpan di ruang tertutup dan ditanam di polybag-polybag kecil. Sementara untuk penerangan menggunakan lampu ditambah juga dengan kipas pendingin komputer untuk sirkulasi udara," kata Rudy didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Rudy pengiriman ganja ini dari Amerika Serikat menggunakan jasa pengiriman Internasional.