kievskiy.org

Kepala Daerah Diimbau Wagub Jawa Barat Ajak Warga Tingkatkan Protokol Kesehatan

Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (tengah).
Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (tengah). /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

  PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar melakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah titik di Jawa Barat. 

Selain lokasi destinasi wisata, sasaran pemeriksaan kesehatan ini pun digelar di perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan wilayah lain.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat ditemui di Bandung mengatakan, pihaknya sempat melakukan pemantauan pemeriksaan di Kawasan Seger Alam Puncak, Kabupaten Cianjur. 

 Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 31 Oktober 2020 Naik Jadi 410.088 Orang

Dikatakan Uu, para pelaku perjalanan yang menuju Cianjur akan diperiksa. Mereka diperiksa suhu tubuhnya. Jika bersuhu tinggi, maka akan dilakukan rapid test. Mereka yang reaktif bakal menjalani swab test.

“Karena perbatasan Cianjur jaraknya dekat dengan Bodebek dan DKI Jakarta, serta memiliki destinasi wisata bagus, banyak wisatawan yang berkunjung ke Cianjur.  Maka, kami lakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti,” kata Kang Uu.

Adapun TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Kabupaten/Kota, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/Kota, turut terlibat dalam pemeriksaan di titik-titik perbatasan.

Dijelaskan Uu, dalam SE Gubernur Jawa Barat Nomor 850/172/Hukham itu menekankan kepada kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jawa Barat.

 Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental selama Pandemi Covid-19 Lewat 12 Langkah Ini

Selain itu, Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat