PIKIRAN RAKYAT - Manchester City mendapatkan badai masalah setelah mereka mendapat hukuman dari UEFA pada Jumat, 14 Februari 2020 lalu.
UEFA Menjatuhkan hukuman berupa larangan bermain di kompetisi Eropa bagi Manchester City dan denda sebesar 30 juta euro atau Rp 445 juta.
Manchester City mendapatkan sanksi karena berusaha untuk menghindari aturan Financial Fair Play dengan cara menggelembungkan pemasukan dari sponsor.
Pemasukan dari sponsor sebenarnya merupakan dana pribadi dari pemilik Manchester City sendiri Sheikh Mansour Bin Zayed Al-Nahyan.
Dikabarkan uang sebesar 67,5 juta pound atau Rp 1,2 triliun digelontorkan Sheikh Mansour dalam pemasukan sponsor City.
Selain sanksi diatas, City juga terancam akan turn kasta dari Liga Primer Inggris ke kasta ketiga Liga Inggris, yaitu League Two.