PIKIRAN RAKYAT – PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara terkait kasus Covid-19 yang marak terjadi di klub-klub peserta BRI Liga 1.
Maraknya kasus Covid-19 di klub-klub peserta BRI Liga 1 disebabkan varian Omicron yang sedang menyebar di Indonesia.
Pada Januari 2022, ada 6 klub yang melaporkan kasus Covid-19 menerpa para pemainnya yakni Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM Makassar, PSS, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.
Direktur Operasioal PT LIB Sudjarno mengatakan, LIB belum berencana menghentikan kompetisi karena maraknya kasus Covid-19 di sejumlah klub.
Kalaupun harus mengeluarkan keputusan darurat, keputusan itu hanya terkait dengan pertandingan, bukan kompetisi. Hal itu mengacu pada pasal 52 regulasi kompetisi BRI Liga 1 2021-2022.
Ayat 7 pasal tersebut menyatakan, “Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu diantaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final”.
“Jadi itu terkait status pertandingan dan bukan kompetisi,” ujar Sudjarno pada Senin, 31 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Daftar Restoran Chinese Food Halal di Bandung yang Buka saat Imlek
Sudjarno menambahkan, para pemain yang terjangkit Covid-19 tidak menunjukkan gejala serius sejauh ini.