kievskiy.org

Kronologi Man City Dituding Langgar Aturan Keuangan, Ada Taipan yang Jadi Sorotan

Manchester City.
Manchester City. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT – Liga Inggris tengah menjadi sorotan dunia usai salah satu tim utamanya yakni Manchester City dituntut dengan 100 tuduhan kecurangan dalam kasus pelanggaran Financial Fair Play (FFP). Kendati demikian, publik Indonesia masih dibuat bingung dengan kasus keuangan klub yang melejit usai dibeli oleh sosok pengusaha asal Uni Emirat Arab (UAE) Syeikh Mansour.

Untuk mengerti kasus yang melilit klub berjuluk the Citizens itu, pemahaman tentang tentang Financial Fair Play (FFP) Liga Inggris sangat penting. Aturan FFP merupakan salah satu dari banyak peraturan yang diberlakukan untuk menjamin keberlangsungan Liga Inggris.

FFP memiliki tujuan agar klub Liga Inggris dapat mengoperasikan bisnisnya secara berkesinambungan, melindungi dari kerugian bisnis sepak bola. Salah satu prinsip utama FFP adalah menjamin kesehatan operasional bisnis sepak bola dengan mengawasi perbandingan pengeluaran dan pemasukan klub.

Peraturan tersebut mewajibkan klub Liga Inggris untuk membelanjakan dana yang berasal dari pemasukan atau keuntungan klub. Sehingga, klub Liga Inggris diwajibkan untuk meningkatkan bisnisnya guna dapat berbelanja pemain secara legal. Hal tersebut mencegah klub untuk tidak berhutang berlebihan yang berujung pada kebangkrutan klub tersebut di masa depan.

Baca Juga: 5 Lagu Dangdut Populer tentang Patah Hati, Cocok untuk Kamu yang Lagi Galau

Dalam kasus Man City, dukungan dana dari taipan asal Uni Emirat Arab jelas bukan termasuk dalam keuntungan bisnis yang dijalankan Manchester City. Perlu dicatat, suntikan dana dari pemilik klub tidak dihitung sebagai bentuk penghasilan bisnis.

Oleh karena itu, Syeikh Mansour memiliki cara untuk mengakali peraturan tersebut yakni dengan menggelembungkan dana dari sponsor.

Dilansir Pikiran-rakyat.com dari Marca, pada Desember 2018 Manchester City mendapatkan kontrak dari Etihad. Pada 2008, Manchester City melaporkan pihaknya telah mendapatkan dana sponsor sebesar 60 juta Poundsterling atau sekira Rp1 triliun.

Setelah diteliti lebih dalam, sumber dana Etihad tersebut berasal dari Syeikh Mansour. Hal tersebut merupakan pelanggaran FFP karena dana tersebut berasal dari kantong pemilik klub.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat