kievskiy.org

Sanksi Komdis PSSI: Persib Bandung Didenda Rp200 Juta, Bali United Rp250 Juta

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada dua klub yakni Persib Bandung dan Bali United akibat ulah suporter nyalakan flare.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada dua klub yakni Persib Bandung dan Bali United akibat ulah suporter nyalakan flare. /Kontributor Pikiran Rakyat/Kholid

PIKIRAN RAKYAT - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengeluarkan keputusan pada sidang yang digelar pada 29 Mei 2024, untuk menjatuhkan sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yakni Bali United FC dan Persib Bandung. Selain dua klub tersebut, satu pemain Bali United FC, Eber Henrique Ferreira De Bessa, juga mendapatkan hukuman.

Dalam pernyataan yang dipantau oleh ANTARA dari laman resmi PSSI, Bali United FC dinyatakan bersalah atas pelanggaran berupa penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak oleh penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden tersebut terjadi pada laga antara Bali United melawan Borneo FC Samarinda pada 25 Mei 2024. Atas pelanggaran ini, Bali United dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250 juta.

Juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI. Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena penonton menyalakan flare dalam jumlah banyak di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta banyaknya penonton yang masuk ke dalam lapangan. Pelanggaran ini terjadi saat laga final melawan Madura United FC pada 26 Mei 2024.

Baca Juga: Umuh Muchtar Senggol PSSI karena Suka Denda Persib Bandung

Sementara itu, pemain Bali United FC, Eber Henrique Ferreira De Bessa, menerima hukuman berupa teguran keras. Eber Henrique dinilai melanggar peraturan dengan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan antara Bali United FC dan Borneo FC Samarinda pada 25 Mei 2024.

Komdis PSSI berharap bahwa sanksi ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin baik di kalangan klub maupun pemain, demi terciptanya pertandingan yang aman dan tertib.

Dokter Persib Bandung Ungkap Bahaya Flare

PSSI menetapkan aturan ketat mengenai larangan menyalakan flare di dalam stadion, yang tertuang dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak selama pertandingan berlangsung.

Dokter tim Persib Bandung, Rafi Ghani, menjelaskan beberapa alasan mengapa flare sangat berbahaya ketika dinyalakan di dalam stadion. Menurutnya, flare mengandung bahan peledak yang dapat menyebabkan banyak orang kesulitan bernapas, terutama di tengah kerumunan.

"Suporter dan bobotoh diimbau untuk tidak menyalakan flare karena akan membahayakan kesehatan kita semua, di antaranya saat kita butuh oksigen lebih karena kita berada di tengah kerumunan yang membuat kita sulit bernapas," kata Rafi pada Selasa, 11 April 2023.

Selain mengganggu pernapasan bagi orang yang menghirup asapnya, cahaya dan suara ledakan yang ditimbulkan oleh flare juga dapat menyebabkan kepanikan di antara penonton. Hal ini mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam menyaksikan pertandingan, serta dapat menimbulkan situasi yang berbahaya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat