PIKIRAN RAKYAT – Di tengah ketidakpastian soal Covid-19 kapan berakhir di Indonesia, media sosial di Tanah Air ini masih diperkeruh berita-berita menyesatkan.
Tak sedikit informasi di media sosial dibumbui agar menimbulkan mulitafsir dan kemarahan.
Yang terbaru, informasi yang dinilai bisa memantik salah tafsir dan berdampak merugikan, adalah soal rencana Menhan, Prabowo Subianto yang berencana membebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dari tahanan.
Baca Juga: Andai Liga 1 2021 Dizinkan, Mampukah PT LIB Siapkan Kompetisi dalam Satu Bulan?
Narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto akan membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kini ramai jadi sorotan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta dari Kominfo, Kamis, 17 Desember 2020, klaim Prabowo Subianto akan membebaskan Habib Rizieq Shihab adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berita Pikiranrakyat-Bekasi.com yang berjudul "Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya", Narasi tersebut beredar menjadi sebuah judul video yang beredar di youtube yang diunggah oleh akun bernama C&N Channel pada 12 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Cuitan Mahfud MD yang Bikin Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Sebut Menkopolhukam ikutTanggung Jawab
Selain itu thumbnail video tersebut menampikan narasi “Awas Chaos.! Bebaskan HRS”.