kievskiy.org

[Hoaks atau Fakta] Beredar Kabar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dipecat Buntut Tragedi KRI Nanggala 402

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini jagat media sosial ikut diramaikan dengan kabar yang menyeret nama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.

Dalam narasi tersebut menyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat dan beredar dalam sebuah sampul video milik kanal YouTube Warung Politik sejak Kamis, 28 April 2021.

Dikatakan terkait pemberhentian pimpinan TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu, dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan tenggelam. 

Kapal selam buatan Jerman tersebut juga diketahui membawa 53 personel TNI saat berlayar.  

Baca Juga: Tak Tega Lihat Aldi Taher Terus Dihujat Netizen, Salsabilih: Dia Berjuang untuk Keluarga

Hal itu disampaikan pula oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang menegaskan bahwa 53 prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur dalam penugasan di perairan utara Bali.

Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan KRI Nanggala 402 dinyatakan telah tenggelam, dan seluruh awaknya telah gugur. Hal itu diperkuat dengan penemuan bukti-bukti otentik setelah dilakukan pemindaian secara akurat.

Namun, muncul pemberitaan yang mengatakan Panglima TNI dipecat itu beredar dalam judul sampul video sepanjang 10 menit..

Baca Juga: H-4 Atta Halilintar Bertemu Presiden Sriwijaya FC, Siap Ikuti Jejak Raffi Ahmad Beli Klub Bola?

“Nasibnya berakhir...!!! Panglima TNI dipecat. Detik** Pemecatan karena KRI Nanggala tenggelam.” Demikian keterangan dalam video tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat