PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini beredar surat edara yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk mengisi penuh tangki bahan bakar minyak (BBM) kendaraan sebelum tanggal 29 Desember 2021.
Surat edaran tersebut telah beredar dan dibagikan di media sosial Facebook.
Narasi yang turut tersebar di grup aplikasi layanan pesan instan WhatsApp itu muncul, menyusul kabar sejumlah pekerja Pertamina akan melakukan aksi mogok pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Beredar info di WAG...Mobil motor mulai 27 Des dihimbau isi penuh, soalnya karyawan Pertamina mogok kerja mulai 29 Des 2021 s/d 7 Januari 2022," demikian isi klaim yang beredar di media sosial serta WhatsApp.
![Hoaks surat edaran berisi imbauan untuk memenuhi tangki BBM sebelum tanggal 29 Desember 2021.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/12/23/2622701758.jpg)
Namun setelah ditelusuri, ternyata surat edaran berisi klaim imbauan kepada masyarakat untuk memenuhi tangki BBM sebelum tanggal 29 Desember 2021 itu tidak benar.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 23 Desember 2021, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam berita ANTARA menyatakan edaran itu sebagai hoaks yang menyesatkan.