kievskiy.org

Cek Fakta: Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Simak Faktanya Menurut Kemenag

Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri.
Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri. /dok Kemenag

PIKIRAN RAKYAT – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto kartu nikah yang menampilkan satu kolom foto suami dan empat kolom foto untuk istri.

Dalam foto yang beredar, tampak bagian depan kartu nikah menampilkan foto lelaki berjas dan mengenakan peci hitam dengan tulisan Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama.

Sementara pada tampilan belakang, tampak terdapat empat kolom untuk foto istri.

Lantas apakah foto tersebut benar adanya?

Baca Juga: Adik Amber Heard Bicara Soal Persidangan Johnny Depp: Saya Kecewa dengan Keputusan Juri

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin memastikan bahwa kartu nikah yang beredar itu adalah berita bohong alias hoaks.

Dia menegaskan Kementerian Agama tidak pernah menerbitkan format kartu nikah seperti foto yang beredar.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” ujar Akhmad Fauzin di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Saat ini, dikatakannya Kementerian Agama sudah tidak menerbitkan kartu agama secara fisik. Aturan tersebut telah berlaku sejak 2021, dan pasangan pengantin yang menikah sejak bulan itu sudah mendapatkan kartu nikah digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat