kievskiy.org

Cek Fakta: Jasad Eril Dikabarkan Tidak Boleh Dibawa dari Swiss ke Indonesia, Simak Kebenarannya

Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. /Instagram/@emmerilkahn

PIKIRAN RAKYAT - Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ditemukan Rabu, 8 Juni 2022 waktu Swiss.

Beredar kabar bahwa jasad Eril tidak boleh dibawa dari Swiss ke Indonesia, usai ditemukan tersangkut di Bendungan Engehalde.

Eril ditemukan usai hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, 26 Mei 2022.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Nabila Ishma Tuliskan Pesan Ucapan Kesetiaan

Menerima kabar Eril ditemukan, langsung membuat Ridwan Kamil mengambil cuti 11 hari sampai 19 Juni 2022, dan bertolak ke Swiss.

Namun, tak lama setelahnya, kabar jasad Eril tidak boleh dilihat, hingga jangan dibawa ke Indonesia malah beredar.

Beredar di media sosial, akun facebook Zainuddin Harahap mengunggah sebuah poster yang yang seolah menggambarkan Tim SAR mengangkut sebuah jasad dalam kantung jenazah.

Baca Juga: Jasad Eril Utuh Meski Tenggelam Selama 14 Hari di Sungai Aare, Ridwan Kamil Beberkan Penyebabnya

Tulisan dalam poster tersebut menyatakan, setelah jasad Eril ditemukan ada 4 syarat yang dinilai janggal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat