PIKIRAN RAKYAT – Santer dikabarkan tiga orang anggota DPR RI ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Ferdy Sambo beredar di media sosial.
Unggahan di Facebook yang berdusari 11 menit 50 detik itu diunggah dengan narasi berikut:
“3 ANGGOTA DPR RI PENERIMA S4AP FERDY SAMBO RESMI DITAHAN HARI INI,” demikian isi narasi itu.
Unggahan tersebut telah ditayangkan 345 kali dan disukai lebih dari 10 ribu pengguna Facebook.
Sebelumnya, memang ramai diberitakan diduga Ferdy Sambo berupaya menyuap sejumlah pihak dengan amplop berisi uang.
Isu dugaan suap tersebut pun diklarifikasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Sindir Kak Seto yang Bela Anak Ferdy Sambo: Mengada-Ngada
Pada 22 Agustus 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dugaan suap terhadap LPSK.