PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini beredar sebuah video dengan narasi bahwa Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sepakat akan menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke penjara.
Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok dengan nama pengguna, @abimemory45.
Bahkan dalam video dituliskan narasi, "Akhirnya ditangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan. Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani – Kejagung."
Lantas benarkah SBY dijebloskan ke penjara?
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Turn Back Hoax, narasi dalam video tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks
Pada kenyataanya tidak ditemukan berita mengenai Sri Mulyani dan Kejagung yang menjebloskan SBY ke dalam penjara.
Faktanya video tersebut membahas mengenai kerjasama antara Sri Mulyani dengan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: 5 Perkembangan Utama yang Perlu Diketahui Hari Ini