kievskiy.org

Cek Fakta: Benarkah Mendagri Pecat Tidak Hormat Heru Budi Hartono dari Pj Gubernur Karena Jadi Tersangka

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono /instagram/ herubudihartono  

PIKIRAN RAKYAT - Beredar narasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Narasi tersebut terdapat pada video di kanal YouTube dengan 61.000 pengikut.

"Tanpa kompromi...T1TO PECAT TIDAK HORMAT H3RU USAI KEJAKSAAN UMUMKAN PJ GUBERNUR RESMI TERSANGKA," demikian keterangan yang disematkan dalam video yang diunggah pada 19 Januari 2023.

Dalam konten tersebut, tampak Mendagri Tito Karnavian mengenakan setelan jas hitam tengah diwawancarai oleh media.

Berikut keterangan mantan Kapolri tersebut dalam wawancara itu: "Mendagri mendelegasikan kewenangan kepada Pj yaitu yang pertama melakukan pemberhentian yang terlibat pidana atau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau yang sudah ditangkap ditahan,".

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Surya Paloh Kunjungi Golkar? Ketum NasDem Beri Jawaban

Pada menit pertama rekaman gambar tersebut, diperlihatkan pula seorang pria berkacamata dengan baju putih dan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Namun kabar tersebut tidak benar, pada 31 Januari 2023, Heru terlihat masih menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Heru sedang meninjau pos pelayanan terpadu kesehatan anak di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Setelah ditelusuri, video yang beredar tersebut tidak menjelaskan adanya pemecatan Heru. Konten tersebut didominasi oleh pandangan politik semulah pengamat tentang kinerja Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Digelar Besok, Para Pakar hingga Ahli Akan Dilibatkan dalam Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat