kievskiy.org

Cek Fakta: BPJS Kesehatan Disebut Beri Bantuan Rp25 Juta dengan Syarat dan Ketentuan, Simak Faktanya

BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /dok. BPJS

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga menerima pesan singkat berisi pemberitahuan terkait bantuan yang diberi BPJS Kesehatan sebesar Rp25 juta. Pesan tersebut tersiar melalui aplikasi populer WhatsApp dengan narasi yang menjanjikan.

Dalam memo yang tersebar, pihak BPJS Kesehatan diklaim akan memberi subsidi berupa uang tunai sebagai apresiasi bagi peserta yang sudah terdaftar di programnya. Adapun bantuan tersebut diberi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penerima pesan diminta melengkapi data diri seperti NIK KTP, data rekening tabungan, foto selfie memegang KTP, hingga salinan KK. Selain itu pengguna juga diminta untuk mengirimkan biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu.

"Selamat Anda Terpilih.!!! Selaku Penerima Dana Bantuan BPJS (PIN Locked Anda *25SD47*) Terdaftar Di Kantor BPJS Indonesia Jakarta Pusat. Menerima Dana Bantuan 25jt Urutan Ke-7. Sebelum Dana Bantuan Di Cairkan Mohon Di Lengkapi. Berkas Anda Sesuai Prosedur di kantor BPJS Pusat *SYARAT & KETENTUAN WAJIB DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA IDENTITAS ANDA," kata pesan singkat tersebut.

Baca Juga: Luapan Amarah Kakak Korban Perundungan di Cicendo Bandung: Teu Pantes Sia Disebut Manusia

Lantas benarkah BPJS Kesehatan memberi bantuan pada pesertanya berupa uang tunai Rp25 juta?

Berdasarkan hasil penelusuran, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sendiri membantah pihaknya memiliki program baru dengan memberi bantuan uang tunai pada peserta.

Keterangan itu pernah dia lontarkan di Jakarta pada 30 Januari 2023 lalu.

"Jadi (banyak orang) bikin hoaks. Kita tegaskan BPJS tidak pernah memberikan hadiah atau yang sifatnya bantuan gara-gara dia menjadi peserta BPJS. Nggak ada," kata Ghufron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat