kievskiy.org

Cek Fakta: Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya saat konsolidasi relawan Posko Pemilih Prabowo-Gibran (Kopi Pagi) di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). Konsolidasi yang diikuti 10 ribu relawan dari Jakarta dan Jawa Barat tersebut untuk pemenangan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya saat konsolidasi relawan Posko Pemilih Prabowo-Gibran (Kopi Pagi) di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023). Konsolidasi yang diikuti 10 ribu relawan dari Jakarta dan Jawa Barat tersebut untuk pemenangan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa. /YULIUS SATRIA WIJAYA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyatakan Prabowo-Gibran akan didiskualifikasi. Selain itu narasi ini juga menyatakan jika proses pemilu akan ditunda.

Unggahan dibuat akun Facebook dengan nama Sultan Syechbu pada 5 Februari 2024. Dikatakan jika proses pemilu akan ditunda.

Jikalau tak ditunda. Maka, dipastikan Prabowo-Gibran akan kena diskualifikasi.

"Pemilu ditunda. Andaipun dilangsungkan Prabowo dan Gibran didiskualifikasi, yang IQ nya pendek, otaknya ngga nyampe," ucap akun tersebut.

Benarkah postigan tersebut yang menyataka jika pasangan calon (paslon) 02, Prabowo-Gibran akan didiskualiikasi?

Cek Fakta

Mengutip situs cekfakta.com pada Rabu 21 Februari 2024, dijelaskan jika kabar yang beredar merupakan kabar bohong belaka. Pasalya, proses pemilu tetap dilangsukan.

Pemilu Preside, dan pemilihan legislatif dilakukan pada 14 Februari 2024. Dan meskipu tetap diselenggarakan, Prabowo-Gibran tetap diizinnkan untuk jadi salah satu pesaing.

Bahkan, per 21 Februari 2024, pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam Pilpres 2024. Mereka sudah mendapatkan suara nyaris 59 persen.

Seai itu, kabar tersebt beredar setelah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) memutuskan bahwa Ketua dan Anggota KPU melanggar kode etik atas pencalonan Gibran, namun putusan tersebut tidak mempengaruhi pencalonan Gibran yang sudah berjalan, dan Pemilu pemilihan presiden 2024 tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Kesimpulan

Dengan demikian, Prabowo-Gibran didiskualifikasi pada awal Februari adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat