kievskiy.org

Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah Terlibat Korupsi Rp3.000 Triliun Rafael Alun? Begini Faktanya

Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Ramai di media sosial mengenai isu keterlibatan sederet artis kondang dengan kasus pencurian uang rakyat Rp3.000 triliun. Beberapa nama besar yang disebut adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah.

Isu itu awalnya menyoroti kasus dugaan pencurian uang rakyat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Dia adalah mantan pejabat pajak yang divonis 14 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Belakangan, namanya kembali menjadi perbincangan karena diduga terlibat korupsi Rp3.000 triliun. Bahkan, sederet nama artis pun ikut terseret, karena diduga menjadi sasaran pencucian uang dari kasus tersebut.

Dalam narasi yang beredar, ketiga artis tersebut dituding terlibat menjadi bagian dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi Rp3.000 triliun Rafael Alun Trisambodo. Isu itu merebak di berbagai media sosial setelah muncul unggahan di TikTok dengan narasi:

“RAFFI AHMAD TERINDIKASI TPPU / TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Ada Nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dalam Pusaran Korupsi 3000 T.

INI BUKAN FITNAH, INI REAL RAFFI AHMAD TERINDIKASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG”

Akan tetapi, benarkah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun Rafael Alun Trisambodo? Berikut faktanya.

Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan live streaming di YouTube Rasis Infotainment yang berjudul “LIVE ZAINUL ARIFIN PIHAK PELAPOR PASCA LAPORKAN 8 ARTIS PENERIMA DANA ROBOT TRADING ATG WAHYU KENZO” pada menit 18:51 hingga 20:00 pada 11 April 2023.

Zainul Arifin selaku pengacara para korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) melaporkan sebanyak 8 orang tersebut sudah dilaporkan ke pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat