PIKIRAN RAKYAT - Sebagian bioskop di Indonesia sudah mulai beroperasi sejak Sabtu, 17 Oktober 2020.
Bioskop yang sudah lama tidak beroperasi selama pandemi Covid-19 akhirnya dibuka kembali, namun ada beberapa berita hoaks mengenai bioskop yang dibuka.
Seperti beredar gambar tangkapan layar artikel berjudul “Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!” Senin, 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Lihat Pistol Tergeletak saat Ulang Tahun, Bocah 3 Tahun Tak Sengaja Tembak Diri Sendiri hingga Tewas
Namun berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada aturan penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru setiap 30-60 menit di bioskop XXI yang kembali dibuka adalah klaim yang salah alias hoaks, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui covid19.go.id.
Keluar 30-60 menit saat berada di bioskop bukan protokol kesehatan dari bioskop itu sendiri.
Aturan protokol yang benar saat berada dibioskop yaitu protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Sifat Asli Khabib Nurmagomedov Terbongkar ke Media, GSP: Betapa Baiknya Dia
Seperti yang sudah diketahui masyarakat bahwa penerapan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) wajib diterapkan.