kievskiy.org

Soal Klaim Lahan Agus Waren dan HIPPI, KPC: Sudah Dibebaskan Tahun 2010

Conveyor, fasilitas  pengangkutan batu bara KPC menuju pelabuhan.
Conveyor, fasilitas pengangkutan batu bara KPC menuju pelabuhan. /Dok.KPC

 

PIKIRAN RAKYAT - Setelah aksi di Wisma Bakrie, Jakarta 25 Februari 2020 lalu, isu klaim lahan oleh Agus Waren dan Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Tambang Indonesia (HIPPI), tak terdengar lagi. PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai pihak yang dituntut juga seakan diam.

Namun saat Tim Pikiran Rakyat menanyakan kelanjutan tuntutan tersebut, Manager Land Management KPC Bambang Sila Sakti, buka suara. Menurut Bambang, pihaknya telah membebaskan lahan yang diklaim oleh Agus Waren tersebut kepada pemilik aslinya Kelompok Tani Ulayat, Huma Bahari. Pembebasan dilakukan pada tanggal 27 Desember 2010.

“Tanah yang diklaim HIPPI dan Agus Waren cs itu, sudah kami bebaskan. Kami bebaskan kepada Kelompok Tani Ulayat, Huma Bahari tahun 2010, sesuai bukti-bukti kepemilikan yang sah dikeluarkan oleh pemerintah Desa Sepaso Selatan dan Kecamatan Bengalon,” kata Bambang.

Baca Juga: Sebut E-Rekap Mudahkan Pilkada, Wakil Ketua DPR: Bukan Memperburuk Produk Demokrasi

Bambang menilai ada yang aneh dari bukti kepemilikan yang diajukan Agus Waren cs. Lokasi yang diklaim berada di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, sementara surat bukti kepemilikan Agus berasal dari Kepala Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, tahun 2011.

“Bagaimana mungkin Kepala Desa Swarga Bara mengeluarkan surat tanah yang lokasinya berada di desa lain, yakni di Sepaso Selatan?. Dan suratnya tahun 2011, sementara kami bebaskan lokasi yang dituntut pada tahun 2010,” kata Bambang heran.

Keanehan lain menurut Bambang, lokasi tanah sesuai dengan pernyataan Kepala Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, berada di Jalan / Gang / RT: Pinang XS RT. 05/Panorama, sedangkan lokasi faktanya berada di Jl. Blok Wonomulyo RT. 008 Hamlet 004, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon.

Baca Juga: Banyak Janda dan Duda Baru, Menag Fachrul Razi Akui Lonjakan Perceraian Selama Pandemi Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat