kievskiy.org

Dapat Penghargaan dari KPK, Dirut bank bjb: Korupsi Hambat Pembangunan

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy. /Adv/bank bjb

PIKIRAN RAKYAT – bank bjb dipercaya mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua bidang sekaligus, yakni pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Unit pengendalian Gratifikasi (UPG).

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diselenggarakan oleh lembaga antirasuah pada Rabu 16 Desember 2020 siang.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyambut positif pencapaian ini. Menurutnya, apresiasi dari KPK merupakan cerminan dari komitmen dan implementasi kinerja pencegahan serta pemberantasan korupsi khususnya di tubuh internal perseroan, termasuk melalui pelaporan LHKPN secara rutin dan optimalisasi fungsi UPG sebagai unit preventif antikorupsi.

Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka 2021, Banyak Hal Harus Disiapkan

"bank bjb merupakan bank pembangunan daerah yang memiliki orientasi untuk berkontribusi terhadap pembangunan sebagai salah satu tujuan usahanya.

Oleh karena itu, kami akan melakukan segala cara untuk mendukung implementasi tujuan ini, termasuk dengan mencegah praktik korupsi sebagai penyakit yang akan menghambat pembangunan," kata Yuddy.

Berawal dari komitmen bersama tentang LHKPN dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) antara bank bjb dengan KPK pada 2011, bank bjb terus-menerus melakukan peningkatan upaya pengendalian korupsi di tubuh perusahaan. Hasilnya, bank bjb kerap diganjar penghargaan dari KPK termasuk dalam Hakordia 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertanya ke Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Dimintai Bertanggung Jawab

Sebelumnya bank bjb telah meraih beberapa penghargaan terkait pengendalian gratifikasi dan tertib LHKPN dari KPK, baik itu sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi terbanyak, BUMD dengan UPG terbaik, maupun BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat