kievskiy.org

Pemerintah Kembali Ambil Pinjaman Rp1.177 Triliun, Komisi XI DPR RI: Bukan Pertanda Baik

Ilustrasi utang
Ilustrasi utang /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Keuangan sebelumnya telah mencatat utang negara hingga Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68 persen.

Di tahun 2021, pemerintah Indonesia kembali merencanakan pinjaman baru sebesar Rp1.177,4 triliun, dengan melalui Penerbitan Surat Berharga (SBN) senilai Rp1.207,3 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan yang sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyayangkan kebijakan pemerintah yang belum bisa memaksimalkan uang yang didapat dari utang.

Anis pun menyayangkan, pemerintah sering kali gagal dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tak Jadi Menteri Lagi, Terawan Agus Putranto Diam-Diam Ikut Kembangkan Vaksin Covid-19

Baca Juga: 5 Saksi Jalani Pemeriksaan, Kejagung Belum 'Tunjuk' Tersangka Kasus BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk memaksimalkan pertumbuhan, tentu utang harus digunakan. Tetapi yang sering terjadi adalah Pemerintah justru gagal membelanjakan uang,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel, "Kembali Akan Membuat Utang, Ketua DPP PKS: Pemerintah Telah Gagal!", Anis menjelaskan, defisit APBN disebabkan oleh tingginya anggaran Penyelematan Ekonomi (PEN).

Namun menurut data terakhir yang Anis dapatkan, bahwa realisasi PEN sampai tahun 2020 dirasa belum maksimal, hanya memperoleh 83 persen keberhasilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat