PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan intensif dari pemerintah pusat seperti penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dan uang muka alias Down Payment (DP) nol persen ternyata mulai berdampak pada pasar.
Nilai tukar alias kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta berpeluang menguat akibat insentif pajak mobil nol persen dan DP nol persen.
Dua insentif pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 itu sedikit memberi dorongan pada kurs rupiah. Rupiah menguat tipis pada Rabu 3 Maret 2021 pagi.
Pukul 10.59 WIB, rupiah menguat 18 poin atau 0,13 persen ke posisi Rp14.307 per dolar AS dari posisi penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.325 per dolar AS.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Masuk ke Indonesia, Epidemiolog Ungkap Penyebabnya
Baca Juga: Lukisan Dilelang untuk Selamatkan Habitat Burung Merandai di Kampung Blekok Bandung
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan ada pergeseran sentimen pasar yang cukup berbeda dengan hari kemarin.
"Kemarin kita lihat sentimen condong ke eksternal, tapi dalam perdagangan hari ini pasar condong ke internal di mana kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia cukup bagus sehingga membawa mata uang rupiah pagi ini menguat tipis," kata dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Ibrahim mengatakan situasi perdagangan dalam negeri yang membaik menjadi 'secercah harapan' bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021.