kievskiy.org

Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasi PP No. 7/2021 pada Nasabah

Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasi PP No. 7/2021 pada Nasabah
Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasi PP No. 7/2021 pada Nasabah /Dok. BRI

PIKIRAN RAKYAT – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak perlu khawatir lagi akan menghadapi prosedur yang rumit dan panjang untuk mengembangkan bisnisnya. Alasannya, saat ini Pemerintah telah mengatur dan memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM sebagaimana diatur dalam PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

Dalam mendukung implementasi PP No. 7/2021, BRI berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi secara tatap muka, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kepada puluhan pelaku UMKM binaan Bank BRI di kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 6 April 2021.

Kehadiran PP No. 7/2021 menjamin kemudahan bagi pelaku UMK untuk mengurus izin usaha, standarisasi produk, serta sertifikat produk halal. Seluruh dokumen tersebut bisa diurus dan didapatkan pelaku UMK melalui layanan daring dan tanpa diambil biaya sedikitpun.

Baca Juga: Bukber di Restoran Tak di Larang di Jakarta, Anies Baswedan: Apa Bedanya dengan Makan Malam?

Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasi PP No. 7/2021 pada Nasabah
Dukung Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi UMKM, BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasi PP No. 7/2021 pada Nasabah

Selain mengatur kemudahan perizinan, Pemerintah juga memastikan alokasi Kredit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk UMKM akan selalu tersedia. Jaminan ini diberikan untuk memastikan agar tak ada lagi UMKM yang kesulitan untuk mendapat akses modal dan pengembangan usaha ke depannya.

Sebagai bank yang mayoritas nasabahnya adalah pelaku UMKM, BRI berkomitmen untuk mendukung implementasi PP No. 7/2021 di lapangan. Komitmen BRI ini bahkan sudah terlihat jauh sebelum aturan mengenai kemudahan dan pengadaan berbagai fasilitas bagi UMKM lahir.

“Selama ini BRI telah menyediakan banyak akses pembiayaan untuk UMKM yang terjangkau dan mudah pengajuannya. Kami mendukung percepatan implementasi peraturan tersebut terutama dalam mendukung kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM untuk bisa mendorong terciptanya UMKM yang berkualitas,” ujar Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Baca Juga: Terkait Pembentukan RUU Prioritas 2021, DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat