kievskiy.org

Jangan Sering Cek Saldo ATM Mulai Bulan Depan Jika Tak Ingin Tabungan Terkuras Tiba-Tiba

Ilustrasi cek saldo di ATM.
Ilustrasi cek saldo di ATM. /Pixabay/Peggy_Marco

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah peraturan baru di bidang perbankan akan segera berlaku dalam waktu dekat ini.

Terhitung mulai 1 Juni 2021 empat bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya transaksi untuk pengecekan saldo.

Jika Anda tak mengetahui kebijakan ini, maka ada kemungkinan besar ATM Anda akan terkuras jika terlalu sering mengecek saldo sehari-hari.

Jika aturan ini sudah berlaku, maka empat bank besar yang ada di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) akan mengenakan biaya pada setiap pengecekan saldo yang dilakukan.

Baca Juga: 100 Pendaki Gunung Everest Dikabarkan Positif Covid-19, Satu di Antaranya Diangkut Helikopter

Pengumuman ini pun sudah terpampang di situs resmi dari beberapa bank seperti BNI dan beberapa bank lainnya.

"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan LINK akan dikenakan biaya," kata informasi tersebut.

Biaya akan berlaku mulai 1 Juni 2021 dan hingga seterusnya dengan kemungkinan adanya perubahan di kemudian hari.

Baca Juga: Isi Lengkap Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, Apa Saja Pasal yang Harus Diperhatikan?

Untuk tarifnya sendiri, tak hanya pengecekan saldo saja yang dikenai pembayaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat