kievskiy.org

Meski Klaim JHT Meningkat 22 Persen, BP Jamsostek Dapat Opini Wajar Tanpa Modifikasian

Ilustrasi laporan keuangan.
Ilustrasi laporan keuangan. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta meyakinkan jajarannya telah menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance). 

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) di pusat.

Laporan Keuangan BP Jamsostek diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). 

"Kami mendukung transparansi pengelolaan untuk mewujudkan manajemen yang baik," kata Kepala BP Jamsostek Purwakarta Herry Subroto, Rabu, 2 Juni 2021.

 Baca Juga: Baru Tahu Sifat Tersembunyi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Ternyata Sering Menangis Sendirian?

Hasil laporan tersebut diumumkan oleh Direksi BP Jamsostek pusat beberapa waktu lalu. Selain mendapatkan opini WTM, mereka juga mendapat Laporan Pengelolaan Program (LPP) yang sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Penyampaian hasil audit LK-LPP BP Jamsostek untuk periode 2020 kepada publik dilakukan lebih cepat dari target regulasi, yaitu 31 Juli 2021. Keputusan mempercepat itu pun diapresiasi Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek, Muhammad Zuhri.

“Ini merupakan salah satu capaian manajemen BP Jamsostek periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” kata Zuhri. Dalam keterangan persnya, ia menjelaskan hasil laporan tersebut.

 Baca Juga: Soal Pilih Al-Qur’an atau Pancasila di TWK KPK, Tifatul Sembiring: Gak Punya Sensitivitas Kebangsaan

Hasil dari audit LK dan LPP kali ini menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh hingga 13 persen. Aset yang dimaksud terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat