kievskiy.org

Peringati May Day 2021, BP Jamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja

BP Jamsostek Kantor Cabang Bekasi Cikarang memberikan bantuan paket sembako pada para buruh.
BP Jamsostek Kantor Cabang Bekasi Cikarang memberikan bantuan paket sembako pada para buruh. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyedia Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengingatkan pentingnya perlindungan bagi para pekerja. 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pekerja wajib dilindungi dalam jaminan sosial.

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni mengatakan, di masa-masa krisis seperti saat ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja.

“Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BP Jamsostek,” ucap dia.

 Baca Juga: Penampakan Batu Suci Hajar Aswad Bisa Dilihat Sangat Jelas untuk Pertama Kalinya

Memperingati Hari Buruh tahun 2021, BP Jamsostek Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyalurkan sedikitnya 100 paket sembako pada sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Fatoni mengatakan paket sembako itu diberikan sebagai bentuk kepedulian BP Jamsostek kepada para pekerja, meningkatkan awareness serikat pekerja terhadap pentingnya program BP Jamsostek  serta sebagai salah satu bentuk dukungan dalam meningkatkan hubungan dengan pekerja melalui serikat pekerja (SP).

 “Kami memberikan 100 paket sembako. Semoga paket sembako ini dapat berguna bagi para pekerja di Kabupaten Bekasi yang membutuhkan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar lembaga pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Kegiatan ini dilakukan juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Penyerahan paket sembako ini dilakukan di wilayah masing-masing dengan jumlah paket yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan di daerah masing-masing,” ucapnya.

 Baca Juga: Ratusan Nelayan di Pesisir Timur Jawa Terima Bantuan Ramadhan

Bantuan diberikan pada tiga perwakilan serikat pekerja yakni Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bekasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bekasi serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat