PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau dikenal Gus Umar mengkritik polemik pajak sembako yang disebut-sebut sebagai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kabar rencana sembako dikenai pajak diketahui dari draf revisi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 3 skema yang direncanakan pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako.
Pertama, untuk sembako diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen.
Baca Juga: Akui Bilang Akan Ceraikan Kalina Bulan Depan, Vicky Prasetyo: Makanya Dia Pergi
Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen yang dilegalisasi melalui penerbitan peraturan pemerintah.
Dan ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.
Disebut-sebut pula terdapat 11 sembako yang bakal dikenakan pajak itu di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membidangi Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sempat menanggapi kehebohan pajak sembako ini.