kievskiy.org

Gus Umar Sindir Sri Mulyani Soal Pajak Sembako: Mustinya Profesi Buzzer Kena PPN

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau dikenal Gus Umar mengkritik polemik pajak sembako yang disebut-sebut sebagai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kabar rencana sembako dikenai pajak diketahui dari draf revisi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 3 skema yang direncanakan pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako.

Pertama, untuk sembako diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen.

Baca Juga: Akui Bilang Akan Ceraikan Kalina Bulan Depan, Vicky Prasetyo: Makanya Dia Pergi

Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen yang dilegalisasi melalui penerbitan peraturan pemerintah.

Dan ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Disebut-sebut pula terdapat 11 sembako yang bakal dikenakan pajak itu di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membidangi Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sempat menanggapi kehebohan pajak sembako ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat